• PEWARTA NETWORK
Selasa, 08 Sep 2026
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Advertorial

Rahmad Syambudi Kembangkan Portal KUHP 2023 untuk Bantu Mahasiswa Menelusuri Ketentuan Hukum

Redaksi Garuda Times by Redaksi Garuda Times
7 hari ago
in Advertorial
Rahmad Syambudi Kembangkan Portal KUHP 2023 untuk Bantu Mahasiswa Menelusuri Ketentuan Hukum
0
SHARES
4
VIEWS

Garudatimes.com – Bagi mahasiswa hukum, mencari pasal dalam sebuah undang-undang merupakan aktivitas yang sangat biasa. Namun ketika dokumen yang dicari memiliki banyak halaman dan ketentuan, proses sederhana itu bisa memakan waktu cukup lama.

Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian Rahmad Syambudi, S.H., pemuda milenial asal Kabupaten Asahan yang mengembangkan Portal KUHP 2023. Melalui kuhp2023.com, Rahmad menghadirkan portal dokumentasi dan referensi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang disusun secara pasal demi pasal.

Konsepnya cukup dekat dengan kebutuhan mahasiswa. Ketika ingin mencari satu ketentuan, pembaca dapat langsung menelusuri pasal yang diperlukan tanpa harus membaca seluruh dokumen dari halaman pertama.

“Portal ini saya buat karena saya melihat kebutuhan yang sederhana. Ketika orang membutuhkan satu pasal, mereka seharusnya bisa menemukan dan membacanya dengan lebih mudah,” ujar Rahmad Syambudi, S.H.

Bagi mahasiswa, waktu adalah bagian penting dalam proses belajar. Satu tugas dapat membutuhkan beberapa peraturan sekaligus, belum lagi jurnal, buku, putusan pengadilan dan sumber akademik lain.

Baca Juga

7 Pekerjaan Online yang Bisa Menghasilkan Uang dan Dikerjakan dari Rumah

Kebutuhan Kemasan Bisnis Makin Beragam, Ini Solusi Pabrik Kardus Jakarta

Edin Dzeko Pastikan Oktober 2026 Jadi Akhir Perjalanannya Bersama Bosnia-Herzegovina

Kemudahan menemukan teks pasal tentu tidak menyelesaikan seluruh pekerjaan akademik. Tetapi setidaknya, waktu yang biasanya habis untuk mencari dokumen dapat digunakan untuk membaca, membandingkan dan menganalisis ketentuan yang ditemukan.

Portal KUHP 2023 dibuat dengan fokus tersebut. Materi KUHP Tahun 2023 disajikan berdasarkan pasal sehingga mahasiswa dapat menggunakannya sebagai titik awal dalam penelusuran.

Kebutuhan ini semakin relevan sejak KUHP nasional yang baru mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Mahasiswa yang sebelumnya banyak menggunakan referensi hukum pidana lama perlu memahami perubahan dan ketentuan yang kini berlaku.

Baca Juga:  Mau Bikin Website? Ini Estimasi Biaya Pembuatan yang Wajib Kamu Tahu

Dalam pembelajaran hukum, perubahan tersebut bukan hal kecil. Mahasiswa harus terbiasa membaca ketentuan secara langsung, membandingkannya dengan doktrin dan literatur, serta memahami hubungan antara satu pasal dengan ketentuan lainnya.

Portal digital dapat membantu bagian pencarian. Sementara analisis tetap menjadi pekerjaan akademik mahasiswa.

Rahmad menilai teknologi seharusnya dapat menjadi alat bantu untuk proses tersebut.

“Teknologi tidak harus selalu digunakan untuk sesuatu yang rumit. Kalau sebuah website sederhana bisa membantu seseorang menemukan informasi hukum yang sedang dibutuhkan, menurut saya itu sudah punya manfaat,” katanya.

Portal KUHP 2023 juga dapat digunakan oleh dosen, peneliti dan komunitas akademik sebagai sarana penelusuran awal. Struktur yang sederhana memungkinkan pembaca berpindah dari satu pasal ke pasal lainnya dan membaca materi sesuai kebutuhan.

Bagi mahasiswa tingkat akhir yang sedang menyusun skripsi, kebutuhan seperti ini bahkan dapat muncul berkali-kali. Satu penelitian bisa membutuhkan penelusuran banyak pasal, baik untuk landasan teori, analisis maupun pembahasan.

Namun, mahasiswa tetap perlu berhati-hati dalam menggunakan sumber digital. Portal KUHP 2023 tidak dimaksudkan sebagai pengganti sumber resmi dan tidak memberikan penafsiran hukum yang mengikat.

Ketika teks akan digunakan sebagai dasar argumentasi akademik atau kepentingan hukum, mahasiswa sebaiknya memeriksa kembali naskah resmi peraturan perundang-undangan. Ini penting untuk memastikan ketepatan nomor pasal, bunyi ketentuan dan status hukum terbaru.

Bagi Rahmad, sikap kritis tersebut justru bagian dari literasi hukum.

Membaca sebuah pasal adalah langkah awal. Setelah itu, mahasiswa perlu melihat konteks, hubungan dengan ketentuan lain, literatur, pendapat ahli dan perkembangan putusan pengadilan.

“Harapannya sederhana, Portal KUHP 2023 bisa menjadi salah satu tempat yang membantu mahasiswa, praktisi, akademisi dan masyarakat ketika mereka membutuhkan referensi tentang KUHP Tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga:  Alasan Umi Travel Selalu Dipercaya Sebagai Pilihan Utama Jamaah Umroh

Portal ini lahir dari Kabupaten Asahan, tetapi penggunanya tidak dibatasi wilayah. Selama memiliki akses internet, mahasiswa dari berbagai daerah dapat membuka kuhp2023.com untuk menelusuri materi yang tersedia.

Bagi dunia pendidikan hukum, langkah seperti ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak selalu harus berbentuk platform pembelajaran yang besar. Sebuah situs dengan fokus yang jelas pun dapat memberikan manfaat ketika menjawab kebutuhan pengguna secara tepat.

Ke depan, Portal KUHP 2023 masih dapat dikembangkan mengikuti masukan pembaca. Fitur pencarian, navigasi dan fasilitas pendukung dapat terus disempurnakan agar semakin nyaman digunakan.

Bagi mahasiswa yang sedang berhadapan dengan tugas, penelitian atau sekadar ingin membaca isi KUHP Tahun 2023, Portal KUHP 2023 menawarkan cara yang lebih praktis untuk memulai penelusuran.

Portal tersebut dapat diakses melalui kuhp2023.com.

Dari Asahan, Rahmad Syambudi, S.H. mencoba menghadirkan satu ruang digital yang sederhana, tetapi dekat dengan kebutuhan sehari-hari mahasiswa hukum: menemukan pasal yang sedang dicari tanpa harus ribet

ShareSendSharePin
Redaksi Garuda Times

Redaksi Garuda Times

Berita Terkait

7 Pekerjaan Online yang Bisa Menghasilkan Uang dan Dikerjakan dari Rumah
Advertorial

7 Pekerjaan Online yang Bisa Menghasilkan Uang dan Dikerjakan dari Rumah

September 8, 2026
Kebutuhan Kemasan Bisnis Makin Beragam, Ini Solusi Pabrik Kardus Jakarta
Advertorial

Kebutuhan Kemasan Bisnis Makin Beragam, Ini Solusi Pabrik Kardus Jakarta

September 8, 2026
Edin Dzeko Pastikan Oktober 2026 Jadi Akhir Perjalanannya Bersama Bosnia-Herzegovina
Advertorial

Edin Dzeko Pastikan Oktober 2026 Jadi Akhir Perjalanannya Bersama Bosnia-Herzegovina

September 5, 2026
Load More
Next Post
Tren Intimate Wedding di Bali Kian Diminati, Nikah dengan Budget di Bawah Rp50 Juta Jadi Pilihan

Tren Intimate Wedding di Bali Kian Diminati, Nikah dengan Budget di Bawah Rp50 Juta Jadi Pilihan

Berita Populer

  • Pakar Hukum UI Desak Kejagung Transparan Soal Kasus Korupsi Tom Lembong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Siapkan Rencana Aksi Nasional P4GN 2025-2029 dengan Fokus Penguatan Rehabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Anggaran: Erick Thohir Pastikan Keamanan Lapangan Kerja Tanpa Pemangkasan Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Konter Pulsa, Arya Kembangkan Layanan Transaksi Perbankan Mini untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved

toto