Garudatimes.com – Bagi mahasiswa hukum, mencari pasal dalam sebuah undang-undang merupakan aktivitas yang sangat biasa. Namun ketika dokumen yang dicari memiliki banyak halaman dan ketentuan, proses sederhana itu bisa memakan waktu cukup lama.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian Rahmad Syambudi, S.H., pemuda milenial asal Kabupaten Asahan yang mengembangkan Portal KUHP 2023. Melalui kuhp2023.com, Rahmad menghadirkan portal dokumentasi dan referensi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang disusun secara pasal demi pasal.
Konsepnya cukup dekat dengan kebutuhan mahasiswa. Ketika ingin mencari satu ketentuan, pembaca dapat langsung menelusuri pasal yang diperlukan tanpa harus membaca seluruh dokumen dari halaman pertama.
“Portal ini saya buat karena saya melihat kebutuhan yang sederhana. Ketika orang membutuhkan satu pasal, mereka seharusnya bisa menemukan dan membacanya dengan lebih mudah,” ujar Rahmad Syambudi, S.H.
Bagi mahasiswa, waktu adalah bagian penting dalam proses belajar. Satu tugas dapat membutuhkan beberapa peraturan sekaligus, belum lagi jurnal, buku, putusan pengadilan dan sumber akademik lain.
Kemudahan menemukan teks pasal tentu tidak menyelesaikan seluruh pekerjaan akademik. Tetapi setidaknya, waktu yang biasanya habis untuk mencari dokumen dapat digunakan untuk membaca, membandingkan dan menganalisis ketentuan yang ditemukan.
Portal KUHP 2023 dibuat dengan fokus tersebut. Materi KUHP Tahun 2023 disajikan berdasarkan pasal sehingga mahasiswa dapat menggunakannya sebagai titik awal dalam penelusuran.
Kebutuhan ini semakin relevan sejak KUHP nasional yang baru mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Mahasiswa yang sebelumnya banyak menggunakan referensi hukum pidana lama perlu memahami perubahan dan ketentuan yang kini berlaku.
Dalam pembelajaran hukum, perubahan tersebut bukan hal kecil. Mahasiswa harus terbiasa membaca ketentuan secara langsung, membandingkannya dengan doktrin dan literatur, serta memahami hubungan antara satu pasal dengan ketentuan lainnya.
Portal digital dapat membantu bagian pencarian. Sementara analisis tetap menjadi pekerjaan akademik mahasiswa.
Rahmad menilai teknologi seharusnya dapat menjadi alat bantu untuk proses tersebut.
“Teknologi tidak harus selalu digunakan untuk sesuatu yang rumit. Kalau sebuah website sederhana bisa membantu seseorang menemukan informasi hukum yang sedang dibutuhkan, menurut saya itu sudah punya manfaat,” katanya.
Portal KUHP 2023 juga dapat digunakan oleh dosen, peneliti dan komunitas akademik sebagai sarana penelusuran awal. Struktur yang sederhana memungkinkan pembaca berpindah dari satu pasal ke pasal lainnya dan membaca materi sesuai kebutuhan.
Bagi mahasiswa tingkat akhir yang sedang menyusun skripsi, kebutuhan seperti ini bahkan dapat muncul berkali-kali. Satu penelitian bisa membutuhkan penelusuran banyak pasal, baik untuk landasan teori, analisis maupun pembahasan.
Namun, mahasiswa tetap perlu berhati-hati dalam menggunakan sumber digital. Portal KUHP 2023 tidak dimaksudkan sebagai pengganti sumber resmi dan tidak memberikan penafsiran hukum yang mengikat.
Ketika teks akan digunakan sebagai dasar argumentasi akademik atau kepentingan hukum, mahasiswa sebaiknya memeriksa kembali naskah resmi peraturan perundang-undangan. Ini penting untuk memastikan ketepatan nomor pasal, bunyi ketentuan dan status hukum terbaru.
Bagi Rahmad, sikap kritis tersebut justru bagian dari literasi hukum.
Membaca sebuah pasal adalah langkah awal. Setelah itu, mahasiswa perlu melihat konteks, hubungan dengan ketentuan lain, literatur, pendapat ahli dan perkembangan putusan pengadilan.
“Harapannya sederhana, Portal KUHP 2023 bisa menjadi salah satu tempat yang membantu mahasiswa, praktisi, akademisi dan masyarakat ketika mereka membutuhkan referensi tentang KUHP Tahun 2023,” ujarnya.
Portal ini lahir dari Kabupaten Asahan, tetapi penggunanya tidak dibatasi wilayah. Selama memiliki akses internet, mahasiswa dari berbagai daerah dapat membuka kuhp2023.com untuk menelusuri materi yang tersedia.
Bagi dunia pendidikan hukum, langkah seperti ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak selalu harus berbentuk platform pembelajaran yang besar. Sebuah situs dengan fokus yang jelas pun dapat memberikan manfaat ketika menjawab kebutuhan pengguna secara tepat.
Ke depan, Portal KUHP 2023 masih dapat dikembangkan mengikuti masukan pembaca. Fitur pencarian, navigasi dan fasilitas pendukung dapat terus disempurnakan agar semakin nyaman digunakan.
Bagi mahasiswa yang sedang berhadapan dengan tugas, penelitian atau sekadar ingin membaca isi KUHP Tahun 2023, Portal KUHP 2023 menawarkan cara yang lebih praktis untuk memulai penelusuran.
Portal tersebut dapat diakses melalui kuhp2023.com.
Dari Asahan, Rahmad Syambudi, S.H. mencoba menghadirkan satu ruang digital yang sederhana, tetapi dekat dengan kebutuhan sehari-hari mahasiswa hukum: menemukan pasal yang sedang dicari tanpa harus ribet





