Jakarta, Garudatimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah (pemda) dengan mendorong penerapan Monitoring Centre for Prevention (MCP) secara serius.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebelumnya menekankan pentingnya kepala daerah untuk merespons dengan serius implementasi MCP dalam mencegah korupsi. Gibran juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar mencegah kebocoran anggaran serta memperkuat tata kelola pemerintahan.
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa komitmen pemerintah harus diikuti dengan langkah konkret yang dapat diterapkan langsung, bukan sekadar pada tataran administratif. Menurutnya, perbaikan dalam pencegahan korupsi akan berdampak pada terciptanya good governance dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Korupsi adalah masalah mendasar dalam tata kelola pemerintahan, dan pencegahan yang serius akan membantu menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (8/11).
MCP sendiri merupakan alat yang sangat vital dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Dengan terus memantau dan mengevaluasi, MCP memungkinkan identifikasi area-area yang membutuhkan perbaikan dan memastikan bahwa kebijakan serta pelayanan pemerintah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
MCP mencakup delapan area intervensi utama, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, serta pengelolaan barang milik daerah (BMD).
Melalui mekanisme MCP, KPK dan pemerintah daerah dapat mengidentifikasi area yang masih membutuhkan perbaikan dan area yang sudah berjalan dengan baik. Pengukuran dan evaluasi atas penerapan MCP di setiap daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, dapat diakses secara terbuka melalui laman jaga.id.
Penerapan MCP diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, demi tercapainya pelayanan publik yang lebih efisien dan bebas dari praktik korupsi.