GOWA, Garudatimes.com – Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam sindikat peredaran uang palsu. Pihak kampus telah memastikan bahwa Andi Ibrahim dinonaktifkan dari jabatannya.
“Kepala perpustakaan tersebut sudah dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Khalifah Mustamin, kepada wartawan pada Senin (16/12/2024).
Khalifah juga menyebutkan adanya kemungkinan sanksi yang lebih berat berupa pemecatan terhadap Andi Ibrahim sebagai aparatur sipil negara (ASN). Namun, ia menegaskan bahwa keputusan pemecatan bukan menjadi kewenangan kampus. “Kalau soal pemecatan itu ada mekanisme tersendiri, dan yang berwenang bukan pihak kampus,” jelasnya.
Hingga kini, pihak kampus masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. Khalifah memastikan UIN Alauddin Makassar siap mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Selain Andi Ibrahim, seorang staf kampus juga ikut diamankan dalam kasus ini.
“Berdasarkan informasi dari kepolisian, benar bahwa oknum kepala perpustakaan dan satu staf lainnya terlibat dalam sindikat tersebut,” kata Khalifah.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa mereka tengah mengusut kasus peredaran uang palsu yang melibatkan sindikat di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Penyelidikan masih berlangsung, dan polisi berupaya mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.
“Saya belum bisa memberikan banyak keterangan karena masih ada tersangka yang belum tertangkap. Mohon waktu 1-2 hari untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” ujar seorang sumber kepolisian kepada detikSulsel pada Sabtu (14/12/2024).
Sumber tersebut menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini memerlukan kehati-hatian agar seluruh jaringan sindikat uang palsu dapat diidentifikasi. “Nanti semuanya akan disampaikan dengan jelas, termasuk jumlah tersangka dan langkah tindak lanjutnya,” tegasnya.