Jakarta, Garudatimes.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menjalin kerja sama dengan Pemerintah Tiongkok dalam bidang keselamatan maritim. Langkah ini meliputi pengawasan kapal, perlindungan lingkungan laut, serta peningkatan keselamatan navigasi.
“Kerja sama ini dilatarbelakangi keinginan untuk mengurangi jumlah kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan, yang bisa membahayakan nyawa dan mencemari lingkungan laut,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, di Jakarta, Jumat.
Kemenhub menandatangani Memorandum of Cooperation (MoC) dengan Administrasi Keselamatan Maritim Tiongkok, yang diwakili oleh Xu Wei. Kerja sama ini mencakup beberapa aspek keselamatan maritim, termasuk pengawasan keselamatan kapal, perlindungan lingkungan laut, fasilitasi transportasi, keselamatan navigasi, dan kepelautan.
Antoni menyebutkan bahwa dalam periode 2023-2024, Administrasi Keselamatan Maritim Tiongkok telah menahan 14 kapal berbendera Indonesia. Hal ini disebabkan oleh status Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai organisasi yang diakui (recognized organization) belum diterima secara menyeluruh di Tiongkok.
“Status detensi kapal ini tentunya merugikan posisi Indonesia sebagai negara bendera. Indonesia, yang kini berada dalam daftar white-list, harus terus mempertahankan posisinya dengan memperkuat hubungan bilateral, khususnya dengan negara-negara anggota International Maritime Organization (IMO) dalam Tokyo MoU,” jelas Antoni.
Kerja sama ini, tambah Antoni, akan berlangsung selama lima tahun dan bisa diperpanjang dengan pemberitahuan tertulis minimal enam bulan sebelum berakhir.
Lebih jauh, Antoni menekankan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan salah satu capaian penting yang tercapai setelah pertemuan antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping.
“Saya apresiasi atas kontribusi semua pihak yang terlibat dalam pembahasan perjanjian ini, baik dari Pemerintah Indonesia maupun Tiongkok,” ucap Antoni.